Kemendikbudristek Terbitkan 27 Izin Pembukaan Program Studi D-2

Penyerahan SK Prodi D-2 Jalur. Sumber Foto/Kemendikbudristek
Sumber :

Padang – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) menerbitkan 27 Surat Keputusan (SK) Izin Pembukaan Program Studi Diploma Dua (D-2) Jalur Cepat atau D-2 Fast Track.

Kemendikbudristek Klaim Program Prioritas Terimplementasi dengan Baik di Nusa Tenggara Barat

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto mengatakan, program D-2 Jalur Cepat merupakan program terobosan Ditjen Diksi yang dirancang sebagai salah satu solusi untuk menjawab tantangan ketidaksesuaian antara lulusan yang dihasilkan oleh dunia pendidikan dengan kebutuhan dari dunia usaha dan industri.

“Program Studi D-2 Jalur Cepat ini merupakan pertama dalam sejarah pendidikan di Indonesia,” kata Wikan melalui siaran pers yang diterima Selasa, 25 Mei 2022.

Program LDSP Kemenkominfo Tingkatkan Literasi Digital 80.000 ASN Kemendikbudristek

Ketidaksesuaian yang dimaksud lanjut Wikan, tidak semata-mata menyangkut jumlah atau aspek kuantitas dari lulusan, tapi juga kompetensi atau level keahlian. Itu sebabnya, kata Wikan, dalam mengembangkan Program Studi D2 Jalur Cepat, sejak awal pendirian program Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV) berkolaborasi dengan SMK dan Industri hingga pelaksanaannya merujuk kepada konsep dan kebijakan Merdeka Belajar serta Link and Match 8+i.

Dirjen Wikan menekankan pentingnya kolaborasi segitiga antara PTV, SMK, dan Industri. “Kolaborasi segitiga ini tujuannya tak lain untuk memastikan lulusan yang dihasilkan, memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” tuturnya.

Kemendikbudristek Luncurkan Modul Pelatihan Berjenjang Pendidikan Inklusif 

Wikan berharap para lulusan vokasi akan menjadi sosok yang kompeten, produktif dan kompetitif. Sehingga, akan benar-benar siap jika harus langsung bekerja, begitu lulus. Bahkan, menurutnya tidak hanya sekedar cepat bekerja, tapi juga mendapatkan upah yang layak. “Peluncuran 27 Prodi D2 Jalur Cepat, pada hari ini, sesungguhnya menjadi kabar baik bagi pelajar lulusan SMK,” ujar Wikan.

Wikan menyampaikan, Program Studi D-2 Jalur Cepat memungkinkan lulusan SMK yang sekolahnya bermitra dengan salah satu politeknik penerima SK D-2 Jalur Cepat dapat melanjutkan pendidikan pada jenjang perguruan tinggi dan menyelesaikannya dalam waktu yang lebih singkat. Pasalnya, melalui penerapan sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), maka masa studi siswa selama di SMK dapat diakui sebagai kredit perkuliahan. 

Halaman Selanjutnya
img_title