Babak Baru Kasus Perdagangan Satwa Liar di Gorontalo

Barang bukti satwa yang disita
Sumber :
  • Humas KLHK

Penanganan kasus ini menurut Aswin, merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Balai Gakkum LHK Sulawesi dalam menyelamatkan dan menjaga kelestarian tumbuhan dan satwa liar dilindungi. 

Gara-Gara Konten, Pemuda Ini Jual Nama BKSDA Sumbar

”Kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar dilindungi merupakan kejahatan yang sangat luar biasa, karena berdampak langsung terhadap kerusakan ekosistem. Kejahatan ini harus kita hentikan dan tindak tegas, pelaku harus dihukum maksimal agar berefek jera dan berkeadilan.” tegas Aswin.

Aswin menambahkan bahwa Gakkum LHK terus memperkuat berbagai kerjasama dengan aparat hukum dan lembaga lainnya seperti Kepolisian, Bea Cukai, TNI-AL, BAKAMLA, Badan Karantina Pertanian, BKSDA, PPATK, serta Kejaksaan sebagai bentuk komitmen pemerintah melindungi sumber daya kekayaan hayati Indonesia, khususnya  kejahatan terhadap Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang dilindungi dari berbagai ancaman dan tindak kejahatan. 

Hasil Nekropsi Harimau Yang Mati Akibat Jerat Babi di Pasaman Diumumkan ke Publik

Aswin juga menyebutkan bahwa Gakkum LHK terus memperkuat pemanfaatan teknologi seperti Cyber Patrol dan Intelligence Centre untuk pengawasan perdagangan satwa dilindungi. 

Konsistensi Gakkum LHK dalam  pengamanan dan penegakan hukum terhadap kejahatan TSL sangat penting untuk memastikan kekayaan hayati sebagai keunggulan komparatif Indonesia yang tidak dimiliki negara-negara lainnya, agar tetap lestari.

Harimau Sumatera Ditemukan Mati Terjerat di Pasaman

Saat ini Gakkum LHK telah melakukan 1.915 Operasi Pengamanan Lingkungan Hidup dan Kawasan Hutan di Indonesia, 453 diantaranya Operasi Tumbuhan dan Satwa Liar telah dilakukan KLHK bersama Kementerian/Lembaga lainnya serta 1.348 perkara pidana dan perdata telah dibawa ke pengadilan, baik terkait pelaku kejahatan korporasi maupun perorangan. 

Dengan adanya penanganan kasus ini, diharapkan tidak ada lagi tindakan penyelundupan satwa di semua daerah Indonesia khususnya di Kota Gorontalo serta diharapkan juga seluruh pihak baik pemerintah maupun masyarakat dapat terus bekerja bersama dan berkolaborasi dalam menjaga satwa dilindungi agar kelestarian keanekaragaman hayati dan ekosistem terus terjaga.