KPK Geledah Kantor ESDM Terkait Korupsi Tunjangan ASN

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

"Uang yang diduga hasil pemotongan tukin dari para pegawai di Kementerian ESDM 2020-2022," kata Ali.

Cak Imin Bersyukur Hukum di Indonesia Tegak, Sebut Firli Bahuri Harus Mengikuti Proses Hukum

Ali juga menegaskan bahwa uang pemotongan tunjangan kinerja (tukin) tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi. 

"Uangnya kemduian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk baik itu ada keperluan pribadi masing-masing," ucap Ali.

Meski tersangka KPK, status Guru Besar Wamenkumham Eddy Hiariej di UGM tidak dapat dicabut secara la

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin 27 Maret 2023.

"Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor kementrian ESDM," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan pada Senin 27 Maret 2023. Ali pun menjelaskan bahwa penggeledahan masih berlangsung di kantor Kementerian ESDM hingga saat ini.

Firli Bahuri Dipanggil Polisi Lagi, Belum Konfirmasi Kehadiran

Ia juga mengatakan bahwa penggeledahan tersebut merupakan upaya penyidikan dalam dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di kementrian ESDM," kata Ali.

Halaman Selanjutnya
img_title