May Day, Pelikha Kalbar Catat Masih ada Buruh Terima Upah Tidak Sesuai UMP

Ketua Serikat Pelikha Provinsi Kalbar, Roni Panjaitan,SH
Sumber :
  • VIVA /Ngadri

PADANG - Memperingati hari buruh Internasional atau May Day Serikat Pejuang Lintas Khatulistiwa (Pelikha) akan menggelar aksi Demontrasi ke Kantor DPRD Provinsi Kalbar Jumat 5 April 2023.

ICC Terima Daftar 40 Perwira Militer Israel yang Diduga Terlibat Pembantaian di Gaza

Ketua Pelikha Provinsi Kalbar, Roni Panjaitan, SH mengatakan, May Day merupakan hari yang bersejarah untuk para buruh Internasional hingga buruh yang berada di Kalimantan Barat. Dan hari buruh selalu diperingati setiap tahunnya.

"Hari buruh ini merupakan hari yang bersejarah untuk para buruh hingga selalu diperingati setiap tahunnya. Walaupun tepat di 1 Mei ini kami dari Pelikha belum menggelar aksi apapun. Namun pada tanggal 5 Mei nanti kami akan turun ke jalan demo ke kantor DPRD Provinsi Kalbar mendesak pemerintah agar mencabut UU Nomor 6 Tahun 2023 ,"ujar Roni kepada VIVA Senin, 1 Mei 2023.

Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Afghanistan

Roni mencatat, di hari buruh ini masih ada perusahaan yang memberikan pengupahan di bawah Upah Minimum Provinsi, sehingga Pelikha meminta perusahaan tersebut agar dilakukan penindakan.

"Pelikha mencatat masih ada pihak perusahaan yang memberikan upah tidak sesuai UMP dan memberikan Tunjangan Hari Raya tidak satu bulan gaji. Jadi kami minta ini ditindak,"kata Roni.

Pasukan Khusus TNI Siap Hadapi Ancaman Sabotase dan Teror di KTT AIS 2023

Lebih lanjut, Roni mengatakan, dalam aksi unjuk rasa yang akan digelar pada Jumat, 5 Mei nanti ada dua tuntutan yang akan disampaikan di kantor DPRD Provinsi Kalbar.

"Ada dua tuntutan, yaitu meminta UU Nomor 6 Tahun 2023 dicabut dan mengenai masih ada perusahaan yang memberikan upah rendah kepada karyawan di Kalimantan Barat,"ujarnya.