Kejari Padang Dampingi Pemko Tarik Tunggakan SPR Padang

Kejari Padang
Sumber :

Dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa pihak pengelola SPR Padang akan membayar tunggakan dalam jangka waktu tiga tahun delapan bulan atau hingga Februari 2024, pembayaran akan dilakukan sebanyak empat kali dengan sistem cicil.

Hebat, Puskesmas Andalas Padang Raih Akreditasi Paripurna

"Jadi kami telah mendampingi sejak perjanjian antara kedua belah pihak dibuat, kemudian terus mengawal isi dari perjanjian serta pembayaran," katanya.

Namun demikian, lanjutnya, tim dari Seksi Datun Kejari Padang tidak menyentuh uang pembayaran tersebut, karena semua transaksi dilakukan langsung antara pihak pengelola dengan Pemko Padang.

Diresmikan Walikota Padang, Kepala SDN 02 Lubuk Buaya: Sekolah Kami Satu Shif

Ia mengatakan sejak melakukan pendampingan pada 2020, uang kontribusi SPR Padang yang telah ditarik sudah mencapai 55 persen yakni Rp5,353 miliar dari jumlah hutang Rp10,318 miliar.

"Kami akan terus mengawal pembayaran ini hingga lunas pada 2024 mendatang sehingga pendapatan Kota Padang meningkat, sejauh ini mereka punya etikad baik dan membayar sesuai yang dijanjikan," jelasnya.

Pembangunan Pasar Raya Padang Fase VII Telan Biaya Hingga Rp103 Miliar

Selain hutang, Kejari Padang juga mendampingi pemko dalam menarik uang kontribusi berjalan yang menjadi kewajiban SPR kepada Pemko Padang setiap tahun.