Kemenag Sumbar Tak Segan-segan Tindak Tegas Agen Travel Haji Nakal
- Kemenag Sumbar/Rina
Padang – Kementerian Agama Sumatera Barat (Sumbar) meningkatkan kewaspadaan dengan memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan haji khusus di wilayahnya.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses keberangkatan haji, seperti penggunaan visa non-haji.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumbar, Mahyudin, menegaskan bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan haji khusus tidak hanya dilakukan di tingkat daerah, tetapi juga oleh Kemenag RI secara langsung terhadap setiap provinsi.
"Terdapat mekanisme khusus untuk mengawasi penyelenggaraan haji khusus di setiap daerah," kata Mahyudin, Sabtu 11 Mei 2024.
Pengawasan ini kata Mahyudin, dilakukan lantaran pemerintah memberikan izin kepada sejumlah travel resmi untuk memberangkatkan masyarakat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.
Namun kata Mahyudin, jika ada travel resmi yang terbukti melakukan penyimpangan, maka pemerintah akan mengambil tindakan tegas, seperti mencabut izin operasional mereka.
Kemenag Sumatera Barat kata Mahyudin, berharap agar masyarakat jangan memaksakan diri untuk melakukan ibadah Haji menggunakan visa non Haji karena ada sanksi keras yang menanti nantinya.
Mahyudin bilang, kloter perdana dari embarkasi Padang akan diberangkatkan dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menuju Bandara Madinah pada 12 Mei 2024.
Tahun ini kata Mahyudin, pihaknya memberangkatkan 6.592 CJH, dengan rincian 4.806 jemaah dari Sumbar dan 1.702 jemaah dari Bengkulu.