KPU Bukittinggi Berikan Kesempatan Penyerahan Dukungan Perbaikan Kedua Untuk Bapaslon Perseorangan

KPU Bukittinggi Menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi
Sumber :
  • Amanda

"Menurut Pasal 77 PKPU 8/2024, jumlah perbaikan dokumen syarat dukungan yang harus diserahkan pada tahap ini, paling sedikit sejumlah kekurangan dukungan," katanya.

Drama Pilkada Dharmasraya, KPU Tolak Pendaftaran Paslon Adi Gunawan-Romi Siska Putra

Rifa bersyukur Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Faktual Kesatu berjalan dengan lancar tanpa keberatan dari pihak Bapaslon maupun Bawaslu.