KPU Bukittinggi Berikan Kesempatan Penyerahan Dukungan Perbaikan Kedua Untuk Bapaslon Perseorangan

KPU Bukittinggi Menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi
Sumber :
  • Amanda

PadangKPU Kota Bukittinggi gelar Rapat Pleno Terbuka tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu atas Dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi pada Kamis 11 Juli 2024. 

KPU Kasih Paham Siswa SMA di Padang Panjang Soal Pendidikan Politik

Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Bukittinggi dengan dihadiri pihak Bapaslon Perseorangan Nofil Anoverta dan Bawaslu Kota Bukittinggi.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bukittinggi, Rifa Yanas mengatakan hasil verifikasi faktual kesatu yang dilakukan oleh KPU Kota Bukittinggi mengakumulasi sebanyak 4.248 dukungan Memenuhi Syarat.

KIPP Bukittinggi Minta KPU Tetapkan Tim Pakar Debat yang Netral

"Tim Verifikator KPU telah memverifikasi faktual dukungan sebanyak 11.356 dukungan dan berdasarkan Hasil Rekap Verfak Kesatu dapat dirinci sebanyak 4.248 dukungan Memenuhi Syarat (MS) dan 7.108 dukungan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang tersebar di 3 Kecamatan yang ada di Kota Bukittinggi," kata Rifa Yanas.

Rifa menjelaskan bahwa jumlah minimal batas dukungan Bapaslon Perseorangan yang dipersyaratkan KPU Kota Bukittinggi yaitu sebanyak 9.507 dukungan.

Langgar Aturan APK, Bawaslu Bukittinggi: Semua Calon Langgar Aturan

"Karena jumlah dukungan yang memenuhi syarat hanya berjumlah 4.248 dukungan, maka Bapaslon per hari ini dinyatakan BMS (belum memenuhi syarat) dan tahapan selanjutnya, Bapaslon diberikan kesempatan kedua," ujar Alumni Magister Ilmu Komunikasi Unand.

Menurutnya untuk memperbaiki dan menyerahkan dokumen syarat dukungan perbaikan kedua yang dijadwalkan dimulai dari tanggal 13 Juli - 17 Juli 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title