Trauma Mendalam, Psikolog Ungkap Dampak Pencabulan Terhadap Santri di Agam

Dosen Prodi Psikologi UFDK Fitri Yanti, S.Psi., M.Psi., Psikolog
Sumber :
  • Amanda

"Kasus pencabulan merupakan tindakan kriminal yang membahayakan kehidupan korban, siapa pun pelaku pencabulan harus diproses secara hukum dan korban harus berani melapor ke polisi jika mengalami percobaan pencabulan maupun sodomi karena jika tidak dilaporkan dan ditangkap, pelaku pencabulan mungkin tidak merasa jera dan bisa saja melakukan tindak kriminal yang sama terhadap korban lainnya," ujar Fitri Yanti, S.Psi., M.Psi., Psikolog.

3 WNI Asal Kabupaten Agam Berhasil Dievakuasi dari Lebanon