MTI Canduang Bentuk 3 Tim Khusus Pasca Kasus Asusila Oleh Dua Oknum Guru
- Istimewa
"Kedua adalah tim Hukum yang diketuai Khairul Fahmi bersama 10 orang pengacara yang juga alumni. Tim ini bertugas mendampingi korban di pengadilan dan proses hukum lainnya," kata Chandra.
Ia menjelaskan untuk tim ketiga yaitu tim rehabilitasi atau normalisasi yang diketuai Dr. Supriadi dan bertugas mendampingi korban dengan psikolog.
"Alhamdulillah sebelumnya sudah dilakukan tahap asesmen awal dan akan lanjut ke tahapan selanjutnya terkait kondisi psikologis murid, terutama yang menjadi korban," ujarnya.
Selain itu, pihak yayasan dan madrasah juga memberikan tugas kepada tim rehabilitasi dan normalisasi untuk melakukan evaluasi SOP dan aturan asrama.
"Dimana titik lemahnya dan kalau perlu diperbaiki sesuai masukan masyarakat maupun orang tua santri dan pihak lain," kata Kepala Madrasah.