Ingat, Visi Misi Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang Harus Sesuai Dengan RPJPD
- Padang Viva
Padang – Komisioner KPU kota Padang, Sumatera Barat, Arset Kusnadi menyebut bahwa penyusunan visi misi dan program bakal pasangan calon walikota dan wakil wali kota yang ikut pada konsestasi Pilkada 2024, harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kota Padang.
"Kita sebagai penyelenggara pilkada diberi tugas atau wewenang oleh aturan PerKPU nomor 8 tahun 2024, bahwa visi misi pasangan calon kepala daerah itu harus atau wajib selaras dengan RPJPD Padang,"kata Arset Kusnadi, Jumat 16 Agustus 2024.
Arset bilang, sosialisasi ini sudah dilakukan pada Kamis kemarin yang dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing partai politik sebagai pengusung bakal calon walikota dan wakil walikota Padang. Termasuk juga perwakilan
"Tentu ini salah satu cara atau langkah kami di penyelenggara, agar visi misi yang akan dibuat oleh pasangan calon sesuai atau sudah selaras dengan RPJPD Kota Padang Maju Berbudaya Berkelanjutan Menuju Kota Jasa Terkemuka," ujar Arset Kusnadi
Arset mengatakan, dalam sosialisasi ini pihaknya sengaja menghadirkan Bappeda Padang sebagai narasumber yang memang memiliki keahlian atau kemampuan tentang RPJPD Padang.
Sementara itu Kepala Bappeda Padang, Yenni Yuliza, mengatakan, RPJPD 2025-2045 ini sudah ditetapkan oleh anggota DPRD Padang sejak 2023 lalu.
"Kita lakukan sosialisasi bersama KPU dan Bawaslu untuk visi misi program bakal calo wali kota dan wakil wali kota, bertujuan untuk penyusunan visi misi yang akan disampaikan nanti oleh bakal calon akan selaras dengan RPJPD Padang yang juga sudah diselaraskan dengan provinsi dan nasional," ujar Yenni.