Sudah ada Tersangka di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan 

Foto Nia Kurnia Sari
Sumber :
  • Padang Viva

Padang – Kepolisian Resor Padang Pariaman, Sumatera Barat resmi menetapkan satu tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, seorang gadis penjual gorengan yang ditemukan terbukur tanpa busana pada Minggu 8 September 2024.

Selasa Besok KPU Sumbar Helat Debat Pamungkas Pilgub Sumbar

Penetapan ini dilakukan setelah polisi menemukan sejumlah bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan tersangka dalam tragedi tewasnya Nia Kurnia Sari. 

Meski belum di rilis oleh Polisi setempat, namun nama Indra Septiarman, warga Korong Pasa Surau, Kayu Tanam, menjadi trending topik di laman media sosial. Ia disebut-sebut merupakan tersangka utama pembunuh Nia Kurnia Sari yang hingga kini belum berhasil ditangkap Polisi.

Ongkos Tambahan Menanti Penumpang Kereta Api di Sumbar Jika Langgar Aturan Bagasi

"Setelah melakukan penyelidikan intensif, keterangan saksi-saksi dan fakta dilapangan, untuk terduga pelaku inisial IS, kami tetapkan sebagai tersangka,"kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, dikutip dari keterangan resminya, Senin 16 September 2024.

Iptu AA Reggy bilang, berdasarkan hasil pengejaran tersangka pada Minggu kemarin, tim dilapangan menemukan barang bukti baru berupa sebuah tas yang patut diduga mengarah milik tersangka.  

Dendeng Batokok: Rasa, Tradisi, dan Cinta dalam Sepiring Kuliner Minangkabau

Iptu AA Reggy berkata, meski sudah menetapkan IS sebagai tersangka namun sampai kini masih belum ditetapkan dalam kategori Daftar Pencarian Orang alias DPO.

"Setelah ditetapkan tersangka, ada prosedur-prosedur yang harus kami lalui dulu sebelum ditetapkan dalam DPO,"ujar Iptu AA Reggy

Iptu AA Reggy memastikan bahwa pihaknya akan terus memburu dan berupaya keras menangkap tersangka. Perburuan terhadap tersangka IS juga dibantu oleh masyarakat.