Ribuan Tilang Tercipta Sepanjang 2024, Pelanggaran Lalu Lintas di Bukittinggi Didominasi Pelajar

Kasat Lantas Polresta Bukittinggi AKP M. Irsyad Fathur Rahman
Sumber :
  • Istimewa

Selain itu, ia menyebutkan dalam catatannya banyak pelanggar berasal dari luar daerah Bukittinggi yang melanggar aturan seperti tidak memakai helm, tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, hingga menggunakan knalpot bising yang mengganggu ketertiban lalu lintas.

46 Pelajar SMP di Kabupaten Pasaman Keracunan Makanan

"Pihak kepolisian mencatat bahwa pelanggaran semacam ini terus meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, mendorong mereka untuk lebih gencar melakukan pengawasan dan penindakan," katanya.

Dengan total lebih dari 10.000 tindakan teguran dan tilang sepanjang 2024, Polresta Bukittinggi berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi menurunkan angka kecelakaan dan memastikan keselamatan di jalan raya. 

Sambangi SMA Pembangunan Bukittinggi, Erman Safar Ajak Pelajar Tidak Bertindak Anarkis