Kapolda Sumbar Ajak Seluruh Anggota Polri Taat Asas Laporan kekayaan
Padang – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra mengajak seluruh anggota Polri untuk taat dengan asas laporan kekayaan.
Ajakan ini, disampaikan Teddy saat menjawab pertanyaan wartawan soal disebut sebagai Perwira Tinggi Polri terkaya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK 2022, Rabu 21 September 2022.
“Kan hitung-hitunnya bagaimana?. Kan kita belum tahu kumparan itu secara fair membuka data LHKPN seluruh anggota Polri, kan belum. Dia hanya lemparkan isu,”kata Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, Rabu 21 September 2022.
Meski demikian, Teddy menegaskan jika apa yang dilempar kepublik soal harta kekayaan itu, tidak ada salahnya. Melalui momentum ini, Teddy justru menggugah seluruh anggota Polri untuk taat asas laporan kekayaannya.
“Tapi saya rasa, tidak ada salahnya. Justru kita menggugah seluruh anggota Polri untuk taat asas laporan kekayaannya,”tutup Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.
Diketahui sebelumnya, muncul tiga nama Perwira Tinggi Polri dengan jumlah harta kekayaan yang fantasi. Mereka adalah, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, dan Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Irjen Marthinus Hukom. Ketiganya terakhir kali melaporkan harta kekayaan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2021 lalu.
Berdasarkan laman e-LHKPN, harta kekayaan yang dimiliki Irjen Teddy Minahasa sebesar Rp29 miliar, dilanjutkan Irjen Mohammad Iqbal dengan harta Rp27 miliar dan Irjen Marthinus Hukom yang memiliki harta kekayaan sebanyak Rp18 miliar.