Siasat Irjen Teddy Ganti Barbuk Dengan Tawas Hingga Jual Sabu Ke Mami

Pengungkapan Kasus Narkoba Seberat 41,4 Kg di Bukittinggi, Sumbar.
Sumber :
  • VIVA Padang /Adi Prima

Padang – Nama Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa kini menjadi perbincangan publik. Eks tangan kanan Wapres Jusuf Kalla itu, menjadi sosok baru yang menambah daftar hitam di tubuh institusi kepolisian Republik Indonesia. Teddy diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

Mobil Angkutan Tidak Diperbolehkan Melintas Selama Idul Fitri di Sumbar, Berikut Jadwalnya

Dihadapan awak media, Jumat 14 Oktober 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan jika Irjen Teddy, tersandung kasus narkoba. Nama Irjen Teddy terseret usai pengembangan kasus peredaran narkotika yang dilakukan tim dari jajaran Polda Metro Jaya. 

“Berawal dari pengungkapan terhadap jaringan peredaran narkoba oleh Polda Metro,”kata Jendral Listyo Sigit Prabowo, Jumat 14 Oktober 2022.

Perang Sarung Fenomena Baru di Kota Padang Yang Bisa Picu Gelombang Tawuran

Menurut Sigit, selain Teddy, juga ada anggota polisi lain yang turut terlibat. Mereka adalah mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, satu anggota berpangkat Bripka dan satu berpangkat Kompol. Lalu, apa peran Irjen Teddy dalam kasus ini?. 

Teddy di sangka telah melakukan penggelapan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika di kota Bukittinggi pada 13 Mei 2022. Ia, bahkan dituding telah melakukan penyisihan barang bukti seberat 5 kilogram dengan cara, sabu asli ditukar dengan tawas. Saat itu, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari TKP, seberat 41.4 kilogram.

Polda Sumbar Gelar Operasi Keselamatan Singgalang 2024 Guna Ciptakan Kamseltibcarlantas Jelang Idul

 

Pengungkapan Kasus Narkoba Seberat 41,4 Kg di Bukittinggi, Sumbar.

Photo :
  • VIVA Padang /Adi Prima

 

 

Hasil penyelidikan yang dilakukan Pengamanan Internal di Lingkungan Polri (Paminal), 5 kilogram barang bukti sabu yang disisihkan itu, dijual kepada mami Linda Pujiastuti, seorang bandar narkoba sekaligus pemilik salah satu tempat hiburan di Jakarta. Proses transaksi jual beli barang haram itu, melibatkan AKBP Dody Prawiranegara yang kini bertugas di Biro Logistik Polda Sumbar

“Barang bukti narkoba sabu itu diambil dari pengungkapan kasus bulan Mei tahun 2022 lalu. Saat itu, ada barang bukti narkoba sebanyak 41 kg yang diamankan. Namun, karena diambil 5 kg, sisanya dimusnahkan. Sementara yang diambil 5 kg diganti dengan tawas. Iya, diganti dengan tawas," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa.

 

Pengungkapan Kasus Narkoba Seberat 41,4 Kg di Bukittinggi, Sumbar.

Photo :
  • Padang Viva/Adi Prima

 

Irjen Teddy Mengetahui Proses Penyisihan Barbuk  

Merujuk pada laporan hasil penyelidikan yang dilakukan Paminal Polri yang beredar, penyisihan barang bukti seberat 5 kilogram itu, diketahui oleh Irjen Pol Teddy Minahasa. Bahkan, disebut terkonfirmasi berdasarkan keterangan dari AKBP Dody Prawiranegara dengan historis chat WhatsUp dengan Irjen Teddy.

Irjen Teddy juga disebut mengawali perkenalan antara Linda Pujiastuti dengan AKBP Dody. Berdasarkan bukti percakapan di WhatsUp, Irjen Teddy jugalah mengarahkan AKBP Dody agar menjual Sabu sebanyak 2 kilogram kepada Linda Pujiastuti. Penjualan awal seberat 2 kilogram itu karena, kondisi keuangan mami Linda terbatas. 

Lalu, bahwa ada penjualan sabu oleh AKBP Dody Prawiranegara kepada mami Linda, melalui temannya Arief. Uang hasil penjualan barang haram itu pun, diberikan mami Linda kepada Dody melalui temannya Arief. Dimana keterangan dari AKBP Dody, sebesar SGD 241.000 atau 300 juta rupiah. Uang itu, sudah diserahkan kepada Irjen Tedy Minahasa.

 

Pemusnahan Barbuk Sabu Di Polres Bukittinggi

Photo :
  • Padang Viva/DR

 

Sisa Barbuk 41.4 Kilogram Sabu Sudah Dimusnahkan

Terkait dengan barang bukti 41,4 kilogram, pada rabu 15 Juni 2022 lalu, Irjen Teddy Minahasa bersama dengan forkopimda kota Bukittinggi, melakukan pemusnahan barang bukti tersebut seberat 35 Kilogram. Pemusnahan dilakukan di Mako Polres Bukittinggi.

Dalam pidatonya, Irjen Teddy menyebutkan jika 5 kilogram dari barang bukti tersebut tidak dimusnahkan karena, dijadikan sample barang bukti yang akan dihadirkan di pengadilan.

Teddy mengatakan waktu itu, dari pengungkapan yang dilakukan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar tersebut, sudah ada penambahan satu tersangka lagi. Dengan begitu, seluruh tersangka yang sudah diamankan menjadi sembilan orang.

Teddy juga menyebut jika proses hukum kasus narkotika tersebut, masih terus berjalan. Narkotika atau penyalahgunaan narkoba menurutnya merupakan suatu kejahatan yang tidak bisa ditoleransi

 

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Foto/Humas Polda Sumbar

Photo :
  • -

 

Zero Tolerance Kasus Narkoba

Terlepas dari kasus narkoba yang kini menjeratnya, Irjen Teddy Minahasa pernah menegaskan jika selama dirinya menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat, tidak ada toleransi terhadap narkotika. 

"Kami Zero Tolerance untuk masalah narkotika ini, tidak ada ampun, bahkan anggota saya sendiri dipidanakan jika ditemukan, bukan hanya hukuman indisipliner, hukuman mati menanti bagi pengedar kelas kakap,"kata Teddy Minahasa waktu itu   

Teddy waktu itu juga menyebutkan jika kasus tindak pidana narkotika di Sumatra Barat menduduki peringkat tertinggi dibandingkan dengan kasus kriminal lainnya. 

 

Pengungkapan Kasus Narkoba Seberat 41,4 Kg di Bukittinggi, Sumbar.

Photo :
  • Padang Viva/Adi Prima

 

Menurut Teddy, narkotika yang masuk ke Sumatra Barat bisa saja berasal dari jaringan luar negeri yang sengaja ingin diedarkan di Sumbar dan Kota Bukittinggi khususnya. 

Bahkan Dengan tegas, waktu itu, Irjen Teddy menyuarakan Sumbar perang melawan narkoba. Dia pun meminta kepada seluruh tamu undangan yang hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti sabu itu, bersorak untuk mengatakan “war on drugs”.