Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Penerima Bantuan Hibah Bibit Ikan dan Sapi Taat Aturan
- Humas DPRD Sumatera Barat
Padang – Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi, mengingatkan kepada calon penerima bantuan hibah bibit ikan dan sapi untuk taat aturan. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan reses perorangan DPRD Sumbar di Agamjua Payakumbuh pada Minggu 28 Januari 2024.
Supardi mengatakan, bantuan hibah bibit ikan dan sapi merupakan upaya untuk meningkatkan dan mengembangkan produksi ikan dan populasi sapi. Ia pun meminta kepada penerima bantuan agar tidak menjual atau memotong sapi yang diberikan.
"Jika ini terjadi, penerima bantuan akan berurusan dengan pihak berwajib. Jika pun ada persoalan, segera berkoordinasi dengan instansi terkait," kata Supardi dikutip dari siaran resminya, Senin 29 Januari 2024.
Supardi juga mengingatkan agar penerima bantuan teliti saat menerima bantuan. Pastikan jenis bibit ikan atau sapi yang diterima sesuai dengan surat serah terima.
"Selain itu, penerima bantuan juga harus mempersiapkan sarana prasarana yang dibutuhkan untuk budidaya ikan atau ternak sapi," ujar Supardi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat, Zed Abbas, menyampaikan bahwa sapi yang akan diberikan kepada kelompok penerima bantuan adalah sapi silangan ini berjenis sapi simental. Jumlah sapi yang akan diberikan adalah 20 ekor per kelompok.
"Sapi tersebut akan didatangkan dari luar daerah Sumbar dengan standar yang telah ditentukan," kata Zed Abbas.