Vasko Ruseimy merupakan Cawagub nomor urut 1. Dia berpasangan dengan Calon Gubernur petahana yakni Mahyeldi. Sementara Ekos Albar adalah Cawagub nomor urut dua dengan Cal
Irjen Pol Sandi Nugroho menyebut bahwa hasil sidang kode etik yang digelar pada Selasa kemarin terhadap Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar sebagai tersan
Bahwa seluruh pemilih dilarang membawa ponsel atau alat perekam lainnya ke dalam bilik suara saat mencoblos. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga asas pemilu yang langsu
Kedua Cawagub atas nama Vasko Ruseimy dan Ekos Albar itu, tidak mencoblos lantaran tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sumatera Barat, yang menjadi syarat administr
Khairunas bertindak sebagai inspektur upacara, juga turut didampingi oleh Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi, Sekretaris Daerah H. Syamsurizaldi dan jajarannya. Upa