Meski tersangka KPK, status Guru Besar Wamenkumham Eddy Hiariej di UGM tidak dapat dicabut secara la
- TvOnenews.com
Tampak bahwa Eddy hadir pada acara tersebut, mengenakan toga dan duduk di depan para guru besar UGM lainnya.
Andi mengatakan, "Jadi seperti biasa saja, sampai hari ini kan beliau duduk di depan. Mas Eddy hadir di depan, ya karena statusnya masih guru besar."
Sebelum ini, KPK menyatakan bahwa, dua pekan sebelumnya, mereka telah menandatangani surat penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.
Di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan, Kamis (9/11), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, "Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu lalu." “Empat tersangka, dari pihak tiga penerima, pemberi satu,” kata Alex.
Inspektorat Kepolisian Indonesia (IPW) melaporkan Eddy Hiariej ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Pada Selasa, 14 Maret, Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW, melaporkan Yogi Ari Rukmana, asisten pribadi Eddy Hiariej, dan advokat Yosie Andika Mulyadi ke KPK.
Kedua orang itu dilaporkan oleh Sugeng Teguh Santoso atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar atas konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan. ant