Aiman Witjaksono Laporkan Penyidik Polda Metro Jaya ke Propam dan Komnas HAM
Jumat, 2 Februari 2024 - 15:42 WIB
Sumber :
- VIVA/M Ali Wafa
Sebelumnya, Aiman diperiksa selama 12 jam terkait kasus dugaan pelanggaran UU Penyiaran. Ia dipolisikan atas dugaan menyebarkan berita bohong terkait video aparat yang tidak netral.
Aiman menegaskan bahwa ia tidak akan menyebutkan siapa narasumbernya karena ia yakin mereka adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya.