Ungkap Modus Penggelembungan Suara PSI: 'Suara Tidak Sah Jadi Milik PSI', Siapkan Hak Angket

Ketua Umum PPP Mohammad Romahurmuziy
Sumber :
  • Dok. PPP

Padang – Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Romahurmuziy atau Rommy, menyoroti praktik penggelembungan suara yang dilakukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Pemilihan Umum 2024. Rommy meminta agar operasi semacam itu dihentikan.

Hari Ini Partai Gerindra Sumbar Buka Pendaftaran Cakada

Dia mengakui telah mendengar sejak sebelum pemilu tentang adanya upaya pemenangan PSI dengan cara menargetkan penyelenggara pemilu daerah untuk memperoleh suara sebesar 50.000 di setiap kabupaten/kota di Pulau Jawa dan 20.000 suara di setiap kabupaten/kota di luar Pulau Jawa. Operasi ini dilakukan melalui pembiayaan kepada jejaring organisasi kepemudaan tertentu yang telah dipimpin oleh salah satu menteri untuk memobilisasi dukungan bagi PSI.

"Setidaknya itulah yang saya dengar dari salah satu aktivis, yang mendapatkan dana langsung dari aparat sebelum pemilu. Namun, tampaknya upaya ini tidak berjalan lancar sehingga perolehan suara berdasarkan quick count (QC) jauh di bawah harapan untuk lolos parliamentary threshold (PT)," ungkap Rommy dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin, 4 Maret 2024.

PDI Perjuangan Sumatera Barat Menang Atas Gugatan Leo Murphy

Dia menjelaskan bahwa akurasi QC, menurut pimpinan lembaga survei senior, memiliki margin of error sekitar 1 persen. Oleh karena itu, untuk lolos PT sebesar 4 persen, diperlukan angka QC minimal lebih dari 3 persen.

"Dengan demikian, jika sebuah partai mendapatkan QC 3 persen, dalam real count dapat dimungkinkan untuk mencapai 4 persen, atau sebaliknya, jika hanya mendapatkan 2 persen. Namun, angka QC PSI dari semua lembaga survei paling tinggi," tambahnya.

Polri Klaim Kamtibmas Pasca Penetapan Pemilu 2024 Berjalan Aman

Rommy juga menyampaikan bahwa setelah proses pemungutan suara, ada informasi tentang upaya pelolosan PSI ke parlemen dengan dua modus, yaitu memindahkan suara dari partai yang lebih kecil yang jauh dari PT kepada gambar partai tersebut, atau mengubah suara tidak sah menjadi suara bagi gambar partai tersebut.

"Beberapa hari terakhir, muncul keanehan-keanehan yang disinyalir oleh beberapa peneliti seperti Profesor Burhan Muhtadi dan Yunarto Wijaya. Kenaikan suara PSI dari beberapa TPS, sebagaimana ditampilkan di grafik akun X, Burhan Muhtadi, menunjukkan kenaikan tajam yang tidak sesuai dengan tren. Bahkan, beberapa input Sirekap dari 110 TPS menyumbangkan sekitar 19.000 suara, yang berarti 173 suara per TPS," jelasnya.

Rommy menegaskan bahwa penggelembungan suara PSI diduga terjadi secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM). Setiap pergeseran suara tidak sah menjadi suara bagi PSI merugikan perolehan seluruh partai politik peserta pemilu.

Menurut Rommy, PPP bersiap untuk membawa masalah ini sebagai materi hak angket. Partainya akan mendesak pemanggilan seluruh aparat negara yang terlibat, mulai dari petugas pemungutan suara hingga lembaga pengawas pemilu.

"DPR akan melakukan percepatan dan terobosan melalui hak angket agar tindakan kecurangan pemilu semacam ini dihentikan!" tandasnya.

PPP juga secara terbuka menyerukan kepada penyelenggara pemilu, terutama KPU di semua tingkatan, untuk menghentikan operasi semacam ini dan mengembalikan input perolehan suara PSI ke angka yang sebenarnya dalam waktu 24 jam.

Rommy menegaskan bahwa setiap tindakan memanipulasi hasil pemilu memiliki konsekuensi hukum, dan perlindungan terhadap setiap suara rakyat merupakan bagian integral dalam menjaga demokrasi di Indonesia.