Kemenag Layani Lansia dan Disabilitas dengan Istimewa Saat Menjalankan Ibadah Haji

Keberangkatan JCH Kloter Pertama Embarkasi Haji Padang
Sumber :
  • Kemenag Sumbar/Rina

Padang – Kementerian Agama kembali mengusung tagline "Haji Ramah Lansia" tahun ini, seperti yang dilakukan pada operasional haji 1444 Hijriah. 

Partai Gerindra Deklarasikan Hendri Septa-Hidayat Maju Pilkada Kota Padang

Tagline ini diangkat berdasarkan fakta bahwa masih banyak jemaah haji yang berusia 65 tahun ke atas. 

Data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat hampir 45 ribu jemaah berusia lanjut, tepatnya 44.795 orang.

3 Jemaah Haji Asal Sumbar Akhirnya Pulang Kampung Usai Dirawat di RS Madinah

Jumlah ini cukup signifikan, mencapai hampir 21 persen dari total kuota jemaah haji reguler yang berjumlah 213.320. 

Lansia ini terbagi dalam empat kelompok umur: 34.420 jemaah berusia 66-75 tahun, 8.435 berusia 76-85 tahun, 1.835 berusia 86-95 tahun, dan 55 jemaah berusia lebih dari 95 tahun. Jemaah tertua tahun ini adalah Mbah Harjo Mislan dari Ponorogo, Jawa Timur, yang berusia 110 tahun.

Jemaah Haji Padang Panjang Pulang ke Tanah Air Hari Ini

Ada empat kategori jemaah haji lansia yakni lansia mandiri, lansia dengan penyakit penyerta namun masih dapat beraktivitas mandiri, lansia yang memerlukan bantuan orang lain saat beraktivitas di luar, dan lansia yang memerlukan bantuan orang lain saat beraktivitas di dalam maupun luar kamar.

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, menjelaskan bahwa upaya mewujudkan Haji Ramah Lansia telah dilakukan sejak dari Tanah Air.

Skema layanan lansia ini diharapkan menjadi model layanan haji yang terus berkembang di tahun-tahun mendatang, mengingat tren peningkatan jumlah jemaah haji lansia seiring dengan masa tunggu yang cukup lama.

"Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah syarat istithaah kesehatan sebelum pelunasan biaya haji. Sebelum melunasi, jemaah harus memeriksakan kesehatan terlebih dahulu. Jika memenuhi syarat istithaah, boleh melunasi. Ini ikhtiar memastikan jemaah yang akan berangkat sehat, meski secara kategori umur adalah lansia," kata Anna melalui siaran resminya, Senin 27 Mei 2024.

Kemenag kata Anna, juga menyiapkan petugas khusus dalam struktur Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), yang meliputi bidang layanan lansia dengan usia maksimal 45 tahun. 

Mereka tergabung dalam petugas Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH) dan Layanan Disabilitas. Para petugas ini bekerja sama dengan petugas sektor pemondokan jemaah serta petugas sektor Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.

Selain itu, menurut Anna bimbingan manasik (Bimsik) juga menjadi medium strategis dalam mewujudkan Haji Ramah Lansia. Kurikulum manasik jemaah haji lansia masuk dalam proses Bimsik, yang didesain untuk menumbuhkan kepedulian antar jemaah, khususnya kepada lansia. 

"Kami juga meminta komitmen KBIHU untuk mematuhi aturan terkait layanan jemaah lansia, terutama dalam aspek penyelenggaraan ibadah agar disesuaikan dengan kondisi fisik dan kesehatan lansia," lanjut Anna. 

Upaya lain kata Anna, adalah pengaturan komposisi pengkloteran, dengan mempertimbangkan komposisi jemaah lansia dan non-lansia. Lansia diprioritaskan duduk di kursi kelas bisnis atau dekat pintu untuk memudahkan evakuasi.

Proses keberangkatan jemaah sering kali menjadi rangkaian panjang yang melelahkan karena banyaknya proses seremonial pelepasan maupun penyambutan. 

Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Mekanisme Pemberangkatan dan Kedatangan. Edaran ini memuat ketentuan mengenai seremoni keberangkatan dan kedatangan, penerimaan, dan keberangkatan.

"Lansia harus menjadi prioritas. Jadi tahun ini tidak ada lagi pidato berkepanjangan saat seremoni keberangkatan dan kedatangan," tutup Anna.