Terlibat Narkoba, Polresta Bukittinggi Amankan Ketua IPWL Agam

Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi AKP Syafri
Sumber :
  • Istimewa

Kemudian untuk barang bukti yang berhasil ditemukan adalah sisa pemakaian dari tersangka dan setelah dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku positif narkoba.

Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 55 Kilogram Ganja di 2 TKP

"Saat penangkapan tidak ada terjadi perlawanan karena langsung digerebek oleh petugas kepolisian dan tersangka disangkakan dengan pasal 114 juncto 112 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," katanya.

Diketahui, tersangka saat ini tinggal di Mess Pemda Agam sejak 5 tahun terakhir dan menjabat sebagai Ketua LSM dan juga Ketua IPWL Kabupaten Agam.

Pendaftaran Ditutup, 2.000 Peserta Antusias Ikuti Police Woman Run di Bukittinggi