Update Mahasiswi Ditahan Polres Pasaman: Pihak Keluarga Sebut Dijebak 

Husnul Khatimah
Sumber :
  • Istimewa

Padang –Kasus penahanan seorang mahasiswi, Husnul Khatimah (25 tahun) di Polres Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), makin mencuat di muka publik. 

Pemprov Sumbar Perkuat Kerjasama Dengan Kerajaan Arab Saudi

Pihak keluarga mahasiswi tingkat akhir di Institut Pendidikan Tapanuli Selatan (IPTS) Padang Sidempuan, Sumatera Utara, atas sangkaan pemerasan dan pengancaman itu, akhirnya angkat bicara.

Atika Atifa (23 tahun), adik kandung Husnul Khatimah mengaku pihak keluarga hingga kini, tidak mengetahui atas alasan apa kakaknya ditangkap. Bila ada hal buruk yang dituduhkan, dia yakin hal itu tidak benar.

Ini Ketentuan Pendaftaran Bagi Calon Penerima KIP Kuliah Tahun 2024

https://padang.viva.co.id/ragam-perkara/428-viral-beredar-isu-demo-copot-kapolres-pasaman

Bahkan dari penuturannya, dugaan penahanan terhadap Husnul ada kaitan dengan unjuk rasa desakan pencopotan Kapolres Pasaman, kian kuat.

Pendaftaran Program KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024 Resmi Dibuka

"Kami yakin, Husnul Khatimah dijebak, Pak," kata Atika, Senin 1 Agustus 2022. 

Pengakuan Atika, hingga saat ini belum ada upaya yang dilakukan oleh pihak keluarga. Terlebih lagi, orang tuanya belum sanggup untuk datang menjenguk keadaan Husnul Khatimah di dalam Rumah Tahanan Negara (RTN) Polres Pasaman. 

Halaman Selanjutnya
img_title