Polres Bukittinggi Ungkap Investasi Bodong Distribusi Gula

Ilustrasi Investasi
Sumber :
  • Pixabay

"Pelaku memakai sistem gali lubang tutup lubang agar usaha bisnis distribusi gula fiktif ini seperti nyata. Uang korban sebelumnya dibayarkan untuk persenan keuntungan kepada korban selanjutnya. Mekanisme ini terus berjalan sampai korban menjadi puluhan orang," kata Eka. 

PSPS Siap Tempur! Luncurkan Tim dan Jersey Baru Jelang Kick Off Liga 3 Putaran Nasional

Dari puluhan korban yang berhasil diperdaya, rata-rata kerugian dari belasan hingga ratusan juta rupiah. Para korban berasal dari Agam, Bukittinggi, Pasaman Barat, Padang dan Solok. 

"Para korban berasal dari berbagai daerah di Sumbar. Hanya saja kami bisa memproses 3 laporan yang korbannya berdomisili dan bertransaksi di wilayah hukum Polres Bukittinggi," katanya. 

Kemendikbudristek Klaim Program Prioritas Terimplementasi dengan Baik di Nusa Tenggara Barat

Sedangkan para korban dari wilayah lain, dikatakan Eka ada yang datang ke Polres Bukittinggi untuk membuat laporan setelah mengetahui pelaku berhasil ditangkap. Hanya saja tidak bisa diproses karena diluar wilayah hukum Polres Bukittinggi. 

"Jadi para korban dari wilayah lain, kami sarankan untuk melapor di Polres daerah masing-masing. Agar bisa ditindaklanjuti," katanya. 

Koper CJH Maksimal 32 Kg, Simak Penjelasan Kemenag Sumbar

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Polres Bukittinggi.