Antisipasi Kemacetan Saat Lebaran, Dishub Bukittinggi Siapkan Tambahan 18 Titik Parkir Alternatif
- Ade Suhendra
"Namun kami juga ada di posko gabungan, baik dari posko bersama Polresta Bukittinggi maupun bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar," ujarnya
Selain itu, untuk tarif parkir yang diumumkan secara resmi adalah tarif flat dan tidak ada istilah tarif parkir tuslah atau tarif khusus lebaran.
"Tarif masih tarif flat, tidak ada tarif lebaran, motor atau kendaraan roda 2 itu Rp2 ribu, mobil atau minibus kendaraan roda 4 itu Rp5ribu, dan bus besar itu Rp20 ribu. Tapi kalau di gedung ada tarif progresif dengan jam operasional 7.30 WIB - 16.00 WIB," katanya.
Pihaknya juga mengimbau kepada pengunjung yang berkendara untuk menyiapkan kendaraannya layak dan ready agar tidak terjadi kerusakan di jalan yang dapat mengganggu kendaraan lainnya sehingga mengakibatkan kemacetan.
"Kepada pengendara bus, ada beberapa titik parkir bus seperti di Ria Sari zona 3, Stasiun, dan ada pembatasan terhadap bus yang tidak boleh drop off sekitar Jam Gadang dan objek wisata lainnya serta memanfaatkan angkutan umum seperti angkot dan bendi," ujarnya.