Marak Aksi Balap Liar di Kota Padang, Polresta Bergerak Cepat Tanggapi Keluhan Masyarakat
Senin, 26 Juni 2023 - 02:39 WIB
Sumber :
- Istimewa
“Semua kendaraan yang akan diambil pemilik setelah jangka waktu penahanan berakhir, harus dalam kondisi lengkap dan standar. Termasuk knalpot brong, semuanya harus diganti menjadi knalpot standar,”kata Kapolres.
Kombes Pol Ferry Harahap memastikan, operasi penindakan serupa masih akan terus dilancarkan pihaknya secara rutin dan berkelanjutan. Pelaku balap liar ataupun penggunaan knalpot bersuara bising, telah menjadi keresahan bagi masyarakat Kota Padang.
“Tidak ada tempat bagi pelaku balap liar dan pengguna knalpot bising di Kota Padang. Jika masih ada, penegakkan hukum oleh Polresta Padang dan polsek jajaran dipastikan tidak akan berhenti sampai di sini saja,”ujarnya. (*)