Sumbar Gencar Kembangkan Wisata Halal

Gubernur Sumbar Mahyeldi. Foto/Andri Mardiansyah
Sumber :

"Regulasi ini diperkuat dengan Roadmap Pariwisata Halal, penjabaran Perda Nomor 1 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana Perda Penyelenggaraan Pariwisata Halal," tutup Mahyeldi.

Enam Nagari di Sijunjung Dihantam Banjir Bandang