Sumbar Gencar Kembangkan Wisata Halal

Gubernur Sumbar Mahyeldi. Foto/Andri Mardiansyah
Sumber :

"Regulasi ini diperkuat dengan Roadmap Pariwisata Halal, penjabaran Perda Nomor 1 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana Perda Penyelenggaraan Pariwisata Halal," tutup Mahyeldi.

Fraksi PPP DPRD Sumbar Apresiasi Keberhasilan Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari