Ayo Bayar Pajak, Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Sumbar 

Gubernur Mahyeldi. Foto/Andri Mardiansyah
Sumber :

Dia bilang, dengan pemutihan pajak tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah Sumatera Barat. Karena pemilik kendaraan bermotor akan mendapatkan keringanan yang cukup besar. Terutama pajak kendaraan yang menunggak.

Pemko Padang Klaim Angka Stunting Turun

Diketahui, untuk memudahkan masyarakat, Pemprov Sumbar juga mendorong penggunaan aplikasi SIGNAL (Sistem Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Nasional) untuk membayar pajak kendaraan. 

Sejak diluncurkan, penggunaan aplikasi ini terus meningkat, dan Sumbar kini termasuk dalam lima provinsi dengan pengguna SIGNAL terbanyak di Indonesia.

Razia Kelengkapan dan TNKB, Polresta Bukittinggi Temukan 57 Pelanggar

Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat membayar pajak dengan lebih mudah tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Ini juga bagian dari upaya Pemprov Sumbar untuk terus memudahkan dan meringankan beban masyarakat.