Siamang Jon-Cimung Dilepasliarkan di SM Isau-Isau Lahat

Proses lepasliar
Sumber :
  • Humas KLHK

Padang – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama dengan The Aspinall Foundation–Indonesia Programme (TAF–IP) melepasliarkan sepasang siamang (Symphalangus syndactylus) di Suaka Margasatwa (SM) Isau-Isau, Lahat, Sumatera Selatan pada Sabtu kemarin.

Banjir Bandang Terjang Musi Rawas Utara

Pelepasliaran ini merupakan bagian dari program kerjasama konservasi primata endemik Sumatera antara Direktorat Jenderal, Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem–Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan TAF–IP yang sudah berjalan sejak tahun 2022.

Kedua siamang yang dilepasliarkan tersebut bernama Jon dan Cimung. Jon merupakan siamang jantan berusia sekitar 7 tahun 4 bulan, sedangkan Cimung merupakan siamang betina berusia sekitar 5 tahun 9 bulan.

Dua Kelahiran Baru Orangutan Kalimantan di TN Betung Kerihun, Harapan Baru Konservasi dan Kolaborasi

Kedua siamang tersebut merupakan hasil serahan sukarela dari warga Bandung, Jawa Barat yang ditranslokasikan ke Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Punti Kayu, Palembang.

Setelah menjalani proses rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan, kedua siamang tersebut dinyatakan dalam kondisi siap dan layak dilepasliarkan ke habitat alaminya. Pemeriksaan kesehatan satwa meliputi kondisi fisik, apakah telah sehat secara fisik dan bebas dari penyakit, serta pemeriksaan sifat atau karakter liar satwa.

Foto Lepas Liar Baning Cokelat

Kepala BKSDA Sumsel Ujang Wisnu Barata menyampaikan bahwa tujuan utama program pelepasliaran ini adalah untuk meningkatkan populasi siamang di habitatnya. Harapannya, kedua siamang tersebut mampu beradaptasi dan berkembang biak di SM Isau-Isau seperti beberapa pasangan yang telah dilepasliarkan sebelumnya.

“Kami berharap pelepasliaran ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian siamang. Siamang merupakan satwa kebanggaan Sumatera yang harus dilestarikan. Siamang yang pernah dipelihara perlu proses panjang untuk kembali hidup di habitat alaminya," ujar Ujang dikutip dari siaran persnya, Minggu 25 Desember 2023.

Manajer PRS Punti Kayu, Indah Winarti, menyampaikan bahwa tim monitoring dari BKSDA Sumsel dan TAF–IP akan memantau perkembangan harian kedua siamang tersebut selama enam bulan ke depan.

"Tim monitoring akan mengikuti pergerakan dan perilaku adaptasi kedua siamang tersebut. Kami berharap kedua siamang tersebut dapat beradaptasi dengan baik dan berkembang biak di SM Isau-Isau," kata Indah.

Siamang merupakan salah satu satwa primata yang di Indonesia hanya dapat dijumpai di Pulau Sumatera. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri LHK Nomor P.20/2022 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, siamang termasuk dalam daftar satwa dilindungi.

Kegiatan pelepasliaran ini turut serta melibatkan kader konservasi alam dan Kelompok Tani Hutan Konservasi (KTHK) yang merupakan mitra BKSDA Sumsel, meliputi KTHK Tap Tiking Maju Bersama, KTHK Sumur Jaya Mandiri, dan KTHK Durian Jaya.