Bejat, Ayah Ini Setubuhi Anak Kandungnya Di Toilet Masjid
Padang – Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat membongkar kasus pelecehan seksual. Ada dua kasus dengan tersangka berbeda. Korban masih dibawah umur. Anak kandungnya sendiri. Bahkan, satu kasus terungkap setelah warga memergoki tersangka sedang melampiaskan nafsu bejatnya di toilet salah satu masjid di kawasan Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Kepala Kepolisian resor kota Padang, Kombes Pol Ferry Harahap menyebut, kasus pertama tersangkanya berinisial A (47 tahun). Ia ditangkap basah oleh warga setempat sedang melecehkan AD (15 tahun) yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri. Peristiwa ini, terjadi di toilet satu masjid di Kecamatan Kuranji beberapa waktu lalu.
"TKP yang sedih lagi, di toilet masjid. Digrebek warga. Tersangka ayah kandung,"kata Kombes Pol Ferry Harahap,"Rabu 1 Maret 2023.
Kombes Pol Ferry Harahap bilang, dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku telah menyetubuhi anaknya sejak 2020. Saat itu, korban masih duduk di bangku sekolah dasar kelas enam. Korban selalu diancam apabila tidak mengikuti keinginan ayahnya.
"Anak ini diancam. Jika tidak dipenuhi keinginan ayahnya, anak ini diancam tidak disekolahkan,"ujar Ferry Harahap.
Kombes Pol Ferry Harahap melanjutkan, untuk kasus kedua, juga dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya. Tersangka berinisial YH (44 tahun) dan anaknya berinisial SH (12 tahun). Korban, sudah dicabuli tersangka sebanyak 4 kali.
"Kenapa bisa ketahuan, jadi anak ini sering murung. Sehingga didekati oleh warga, di sinilah korban bercerita apa yang telah dilakukan oleh orang tua kandungnya. Lalu, kasus ini dilaporkan ke ibu RT dan diteruskan ke kita,"kata Ferry.
Untuk kasus kedua ini, Ferry mengungkap jika modus tersangka YH juga sama dengan modus tersangka A yakni dengan ancaman. Jika Korban, tidak menuruti kemauannya, maka tersangaka YH mengancam akan memukul dan tidak akan memberikan uang jajan hingga tak disekolahkan.
"Juga diancam. Sehingga anak ini menuruti keinginan ayahnya dengan ancaman,"tutup Kombes Pol Ferry Harahap.