Aiman Witjaksono: Kritik Aparat Tidak Netral Jadi Kasus Pidana

Aiman Witjaksono (tengah)
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

Padang – Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan berita bohong alias hoax soal tuduhan aparat tidak netral di Pemilu 2024. Pemeriksaan ini dilakukan pada Jumat, 26 Januari 2024, di Polda Metro Jaya.

Sah Menang, Prabowo Subianto Sampaikan Terima Kasih Untuk Rakyat Indonesia

Aiman mengatakan, dirinya masih heran atas kasus ini. Pasalnya, apa yang disampaikannya adalah kritik guna memperbaiki Korps Bhayangkara di tengah krisis kepercayaan akan netralitas mereka pada Pemilu 2024.

"Justru malah saya yang menyampaikan kritik malah diproses pidana. Ini hal yang menjadi pertanyaan tidak hanya bagi saya tapi juga banyak publik," ujar Aiman.

Masyarakat Sumbar Dari Kacamata Anies Baswedan

Aiman juga menyoroti bahwa apa yang disampaikannya sama persis dengan sejumlah media papan atas. Mulai dari Media Indonesia pada 10 dan 11 November 2023 dan 18 November 2023, lalu Majalah Tempo 4 Desember 2023, hingga Podcast Tempo Bocor Alus 2 Desember 2023.

"Ini menjadi pertanyaan. Apakah media-media ini menyebarkan berita bohong seperti yang dituduhkan kepada saya ? Tentu jawabnya kan tidak. Kalau proses saya terus dilanjutkan tentu menjadi pertanyaan. Meski pun sebagai warga negara yang baik saya akan terus mengikuti proses hukum ini," kata Aiman.

Dugaan Kecurangan Pemilu: Agus Rahardjo Laporkan ke Bawaslu RI

Aiman Witjaksono menegaskan bahwa apa yang disampaikannya adalah kritik yang konstruktif. Ia berharap, kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan.