Diguyur Hujan Deras, Inilah Tuntutan Massa Aksi Demo di Bukittinggi
- Istimewa
Tidak hanya itu, para mahasiswa juga menolak dengan tegas wacana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) yang dianggap bisa menjadi sumber masalah baru dan dinilai sangat tendensius serta berpotensi mempengaruhi politik hukum dalam Pilkada mendatang.
"Menolak dengan tegas wacana untuk Menerbitkan PERPU yang berpotensi menjadi 'biang' masalah baru, sangat tendensius, dan akan mempengaruhi politik hukum pada Pilkada," sambungnya.
Terakhir, massa juga mengingatkan bahwa jika revisi UU Pilkada tetap dilanjutkan tanpa memperhatikan putusan MK, mereka akan mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu melawan ancaman terhadap hukum dan demokrasi di Indonesia.
“Mengingatkan kembali, jika Revisi UU Pilkada tetap dilanjutkan dengan tetap mengabaikan Putusan MK, maka kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk bangkit dan bersatu, melawan dan menyelamatkan Indonesia dari Monster-Monster Jahat yang kini mengancam hukum dan demokrasi serta masa depan bangsa dan negara kita," katanya.
Aksi unjuk rasa ini menggambarkan ketegangan yang terjadi antara mahasiswa dan pemerintah daerah, di mana mereka menyuarakan keprihatinan mereka terhadap berbagai isu nasional dan lokal yang dianggap mengancam demokrasi dan hukum di Indonesia.
Meski sempat memanas, pertemuan langsung antara anggota DPRD dan para pengunjuk rasa berhasil meredakan situasi dan menenangkan massa.