Gara-Gara Inflasi, Gubernur Sumbar Dipanggil Menghadap Presiden Jokowi

Pertemuan Gubernur Sumbar Dengan Presiden Jokowi
Sumber :
  • Humas Pemprov Sumbar

Padang – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi diundang oleh Presiden Joko Widodo untuk membahas pengendalian inflasi. Selain Mahyeldi, dalam pertemuan yang digelar Senin kemarin di Istana Negara, Jakarta, juga dihadiri Gubernur dari Jambi, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua Barat dan 12 Bupati serta Walikota se Indonesia.

Pengakuan Status Hutan Adat di Pasaman Barat Segera Diajukan

Dalam siaran pers yang dikutip, Selasa 13 September 2022, pertemuan itu juga dilakukan secara tatap maya yang diikuti oleh 28 kepala daerah serta 34 bupati dan walikota se Indonesia.

Dalam arahannya, Presiden Jokowi mengingatkan kepala daerah agar dapat menggunakan anggaran belanja tidak terduga untuk mengendalikan inflasi di daerah masing-masing. 

Pariwisata Sumbar Berkembang Pesat, Desa Wisata Jadi Motor Penggerak

Kenaikan bahan pangan dapat ditekan dengan peran serta pemda dalam membantu biaya transportasi sehingga harga bahan pangan di petani tetap sama dengan harga dipasar.

https://padang.viva.co.id/ragam-perkara/491-cara-gubernur-sumbar-kendalikan-inflasi-usai-disentil-presiden

Gubernur Sumbar Tekankan Kolaborasi untuk Percepatan Pembangunan Sawahlunto

Jokowi mengingatkan kepada  kepala daerah untuk waspada terhadap inflasi, terutama harga bahan pangan karena bahan pangan berkontribusi cukup besar terhadap kemiskinan di daerah.

Apabila harga pangan naik, akan berdampak terhadap peningkatan angka kemiskinan di daerah. Walaupun kenaikan harga bahan pangan berkisar Rp200 hingga Rp500 maka inflasi tersebut harus segera diintervensi oleh pemerintah daerah.

"Pemerintah daerah jangan ragu dalam mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menyelesaikan persoalan dari penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM)," Jokowi.

Jokowi menjelaskan, secara payung hukum sudah dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Kontribusi APBD terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sangat besar. 

Untuk itu, pemda agar menggunakan dua persen dari komponen anggaran dalam APBD yaitu dana transfer umum yang terdiri atas dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) untuk menyelesaikan persoalan akibat penyesuaian harga BBM.

"Dana tersebut dapat digunakan pemda untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak akibat penyesuaian BBM, seperti nelayan, tukang ojek, hingga para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah,”tutup Jokowi.