KPK Belum Terima Laporan Terkait Dugaan Suap Ferdy Sambo Ke LPSK

Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Padang – Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto menyebutkan bahwa pihaknya sampai saat ini, sama sekali belum menerila laporan atau aduan terkait dengan dugaan kasus suap yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo terhadap staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Dugaan Kecurangan Pemilu: Agus Rahardjo Laporkan ke Bawaslu RI

"Kami sepanjang nanti ada telaah dari PLPM (Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat) artinya, bagian Pengaduan Masyarakat sudah masuk di kita, ya kita akan lihat sejauh mana esensi dari laporan itu," kata Karyoto di kutip dari laman viva Rabu, 21 September 2022.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menambahkan, pihaknya bakal menindaklanjuti laporan dugaan suap yang dilakukan Ferdy Sambo. Menurutnya, saat ini, laporan tersebut masih dalam proses administrasi. 

Diduga Potong Uang ASN, KPK Tahan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono

"Ini masih proses administrasi, pintu masuknya apakah nanti benar ada dugaan peristiwa pidana? Jika ada, lari ke Pak Karyoto, ke kedeputian penindakan,”ujar Ali. 

Ali memastikan, tidak ada penghentian tas penelusuran laporan di lembaga antirasuah tersebut. Namun, jika laporan dinilai belum lengkap, akan masuk ke dalam arsip. Laporan itu bisa dibuka kembali, jika terdapat bukti baru yang lebih menguatkan.

Pelaku Pungli di Rutan KPK Ternyata Sudah Bukan Pegawai Kemenkumham, Kini Bertugas di Pemerintahan

"Kalau kemudian ada informasi baru, pasti kemudian kami verifikasi ulang, telaah ulang,”tutupnya. 

Diketahui, tim advokat TAMPAK sebelumnya mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 15 Agustus 2022. Kedatangan tersebut, guna melaporkan tindakan suap yang dilakukan anak buah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ke anggota LPSK.

Halaman Selanjutnya
img_title