KPK Sita Uang RP 1 Milyar dari OTT Bupati Kepulauan Meranti

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • Antara/Dhemas Reviyanto

PADANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dalam kasus duga suap pengadaan jasa umrah. Dalam operasi senyap tersebut KPK turut menyita barang bukti uang sebanyak Rp 1 Milyar.

Pengaturan Skor Liga 2 Dibongkar, 2 Tersangka Ditangkap

Dilansir dari laman VIVA saat ini KPK masih memeriksa intensif Bupati Meranti Muhammad Adil dan sejumlah pihak. Dia diduga menerima suap pengadaan jasa umrah.

"Bupati juga menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai 2023, juga cukup besar," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada awak media, Jumat, 7 April 2023.

3 Pucuk Surat KPK untuk Syahrul Yasin Limpo

KPK segel sejumlah ruangan kantor Bupati Kepulauan Meranti

Photo :
  • tvOne/Muhammad Arifin

Begini Isinya Hasil penyelidikan sementara, diterangkan Filrli, dugaan korupsi yang dilakukan didominasi suap dan proyek dari kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Meranti.

KPK Belum Tahan Sekretaris MA Tersangka Kasus Suap 

"Barang bukti yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah," kata Firli Bahuri.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bakal menonaktifkan Bupati Kepulauan Meranti Muhamamd Adil dari jabatannya bila ia resmi ditetapkan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adil diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersamaa sejumlah pejabat lingkungan Pemkab Meranti, pada Kamis malam, 6 April 2023, malam. Adil diduga berkaitan dengan suap jasa umrah.

"Jika nanti beliau ditahan, maka sesuai Pasal 65 UU 23 Tahun 2014, yang bersangkutan dilarang melaksanakan kewajiban dan kewenangannya sebagai Bupati," kata Kapuspen Kemendagri Benni Irwani, Jumat, 7 April 2023.