92 Tersangka di Amankan Satresnarkoba Polresta Padang

Barang Bukti Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Padang
Sumber :
  • Istimewa

Sementara, penggagalan peredaran narkoba jenis sabu dalam jumlah besar, kata AKBP Rully, juga telah berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polresta Padang di sebuah rumah yang ada di Jalan Simpang Taruko, Kelurahan Kalumbuak, Kecamatan Kuranji Rabu (7/6) kemarin.

Polres 50 Kota Berhasil Mengungkap Sindikat Ganja di Lima Puluh Kota

 “Pelaku berinisial AS, AH, H serta satu orang anggota TNI AD berpangkat tamtama berinisial D. Total barang bukti yang diamankan berupa 25 paket sabu dengan berat total 200 gram,”katanya.

Wakapolres menyebut, seluruh pelaku terancam dijerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. (*)

11 Tahanan Polsek di Pesisir Selatan Berhasil Kabur