10 Terduga Teroris JI di Solo Raya Punya Peran Berbeda

Ilustrasi personel Densus 88
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Padang – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 10 terduga teroris Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, pada Kamis, 25 Januari 2024. Polisi masih mendalami peran dan keterlibatan masing-masing terduga teroris tersebut.

Polri Klaim Kamtibmas Pasca Penetapan Pemilu 2024 Berjalan Aman

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, sepuluh terduga teroris itu punya peran berbeda dalam fungsi pendukung operasional kelompok jaringan teror JI di Jawa Tengah.

"Ada yang berperan memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan daftar pencarian orang (DPO)/pelarian, mencari dana logistik berupa senjata api dan senjata tajam, hingga aspek pengembangan personel (kapasitas dan keahlian)," kata Trunoyudo, Jumat, 26 Januari 2024.

Polri Buka Pintu Bagi Penyandang Disabilitas, Terobosan Baru Dalam Sejarah Rekrutmen

Berikut adalah peran masing-masing terduga teroris yang ditangkap:

1. S alias M: berperan sebagai perantara antara DPO JI dengan anggota aktif JI di Solo Raya.

335 Personel Dikerahkan Amankan TPS di Kalteng, Kapolda Tekankan Netralitas

2. M alias R: berperan sebagai penghubung antara anggota JI di Solo Raya dengan anggota JI di luar Solo Raya.

3. T alias A: berperan sebagai perekrut anggota baru JI di Solo Raya.

4. P alias K: berperan sebagai penyedia senjata api dan senjata tajam untuk JI.

5. N alias A: berperan sebagai penyedia dana operasional JI.

6. T alias J: berperan sebagai fasilitator kegiatan JI.

7. E alias W: berperan sebagai pelatih fisik anggota JI.

8. N: berperan sebagai pelatih ideologi anggota JI.

9. SU: berperan sebagai penyedia tempat persembunyian untuk DPO JI.

10. MU: berperan sebagai penyedia tempat persembunyian untuk anggota JI yang sedang dicari oleh polisi.

Polri masih terus mendalami peran dan keterlibatan masing-masing terduga teroris tersebut. Polisi juga akan melakukan penahanan terhadap para terduga teroris tersebut.