Kabid Humas Polda Sumbar Sebut Irjen Teddy 4 Hari Berada Di Jakarta

Pengungkapan Kasus Narkoba Seberat 41,4 Kg di Bukittinggi, Sumbar.
Sumber :
  • VIVA Padang /Adi Prima

Padang –  Kabid Humas Polda Sumatra Barat, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyebutkkan jika Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa yang baru saja menerima surat mutasi menjadi Kapolda Jawa Timur, sejak empat hari belakangan berada di Jakarta lantaran ada kegiatan disana.

Mobil Angkutan Tidak Diperbolehkan Melintas Selama Idul Fitri di Sumbar, Berikut Jadwalnya

“Empat hari terakhir, beliar ada kegiatan di Jakarta,”kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Jumat 14 Oktober 2022.

Perihal penangkapan Irjen Teddy oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terkait dengan tindak pidana Narkotika, Dwi menyebut pihaknya belum mendapatkan informasi utuh dari Mabes Polri.

Perang Sarung Fenomena Baru di Kota Padang Yang Bisa Picu Gelombang Tawuran

https://padang.viva.co.id/ragam-perkara/712-kabid-humas-polda-saya-berharap-kabar-penangkapan-kapolda-tidak-benar

“Beberapa hari terakhir, Irjen Teddy lanjut Dwi banyak kegiatan di Jakarta. Polda Sumbar belum mendengar informasi itu. Saya berharap informasi itu tidak benar. Sebaiknya menunggu informasi seutuhnya dari Mabes Polri,”ujar Dwi Sulistyawan.

Polda Sumbar Gelar Operasi Keselamatan Singgalang 2024 Guna Ciptakan Kamseltibcarlantas Jelang Idul

Terkait dengan status Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Sumbar menjadi Kapolda Jawa Timur, Dwi Sulistyawan menyebut, jika surat mutasi Teddy memang sudah keluar. Namun, sampai saat ini belum ada serah terima jabatan. Ia juga belum mengetahui kapan jadwal pelantikan dan serah terima jabatan antar Kapolda tersebut. 

Diketahui, Irjen Teddy ditangkap terkait dengan narkotika oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Penangkapan Teddy, ramai diperbincangkan di media setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan informasi itu. 

Bahkan, beredar pula informasi jika Irjen Teddy menjual sabu seberat 5 kilogram kepada seorang mami. Sabu itu, disebut-sebut merupakan bagian dari barang bukti pengungkapan kasus 41,4 kilogram sabu-sabu di kota Bukittinggi pada Mei 2022.