Kabid Humas Polda Sumbar Bantah Adanya Penggeledahan Di Rumdis Teddy

Rumdis Irjen Teddy
Sumber :
  • Padang Viva/Andri Mardiansyah

Padang – Kabid Humas Polda Sumatra Barat, Kombes Pol Dwi Sulistyawan membantah informasi yang beredar tentang adanya aktifitas penggeledahan yang dilakukan Mabes Polri di rumah Dinas Kapolda Irjen Pol Teddy Minahasa pasca ditangkap lantaran terlibat kasus jual beli narkotika jenis sabu.  

Mobil Angkutan Tidak Diperbolehkan Melintas Selama Idul Fitri di Sumbar, Berikut Jadwalnya

"Tidak ada penggeledahan. Kalaupun ada, kita pasti dikasih tahu. Saat ini, kita masih menunggu kepastian dari mabes Polri," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Jumat 14 Oktober 2022.

Pantauan di rumah dinas Irjen Pol Teddy Minahasa yang berada di Jalan Rasuna Said, tampak sepi. Rumah dinas itu, hanya di jaga oleh beberapa petugas piket dan terlihat sedikit ada aktifitas pemindahan barang pribadi Irjen Teddy, menyusul sudah keluarnya surat mutasi menjadi Kapolda Jawa Timur. 

Perang Sarung Fenomena Baru di Kota Padang Yang Bisa Picu Gelombang Tawuran

Sebelumnya, Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terkait  dengan tindak pidana narkotika, Jumat 14 Oktober 2022. Teddy bahkan disebut-sebut menjual barang bukti hasil pengungkapan narkotika.

Barang bukti yang dijual mantan tangan kanan Wapres Jusuf Kalla itu berupa 5 kilogram narkoba jenis sabu. Barang bukti itu, disebut-sebut merupakan barang bukti hasil sitaan pengungkapan kasus narkotika di kota Bukittinggi seberat 41,4 kilogram pada Mei 2022 lalu.

Polda Sumbar Gelar Operasi Keselamatan Singgalang 2024 Guna Ciptakan Kamseltibcarlantas Jelang Idul

Dalam keterangan resminya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan penangkapan Teddy berawal dari pengungkapan kasus peredaran narkotika yang dibongkar jajaran Polda Metro Jaya. Saat itu ada tiga tersangka dari masyarakat sipil yang ditangkap.

“Berawal dari pengungkapan terhadap jaringan peredaran narkoba oleh Polda Metro,”kata Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Polda Metro kemarin kata Kapolri, melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran narkoba. Tiga diamankan dari masyarakat sipil. Dilakukan peengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota berpangkat Bripka, Kompol yang menjabat kapolsek.

Atas itu, saya minta dalami, dan berkembangan kepada seorang pengedar dan mengarah pada Nama AKBP mantan Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara hingga kemudian menyeret nama Teddy Minahasa

Kapolri melanjutkan, pagi tadi sudah dilaksanakan gelar untuk menentukan kasus ini. Saat ini, Irjen Teddy dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus. Tentunya, terkait dengan hal tersebut, saya meminta Kadiv Propam untuk melaksanakan etik dan diproses.