Pesantren Kauman Padang Panjang Bekali Santri Hadapi Tantangan LGBT

Ilustrasi LGBT
Sumber :
  • Pixabay

Motivator Ridho Al Jundi dalam paparannya menjelaskan terdapat dua tolak ukur yang dapat digunakan untuk melihat fenomena ini. Pertama tolak ukur barat yang menganggap LGBT bukan gangguan kejiwaan karena dalam aktifitasnya terjalin hubungan baik sesama manusia. Sementara dalam tolak ukur Islam, perilaku LGBT dikategorikan sebagai perilaku yang melanggar aturan Allah SWT.

87.304 Pelajar Ikuti Pesantren Ramadan di Kota Padang

"Manusia yang sehat mentalnya ialah manusia yang melakukan hubungan dengan Allah atau hasbuminallah dan juga hubungan dengan manusia atau hasbuminanas," kata Ridho.

Ridho menegaskan bahwa, perilaku LGBT merupakan bentuk penghinaan terhadap hakikat manusia sebenarnya. Fenomena perilaku seksual menyimpang ini, sebenarnya telah ada sejak zaman Nabi Luth AS. 

Santriwati Pondok Pesantren Khas Kempek Tanya Program Prioritas Ganjar-Mahfud untuk Pesantren

Allah SWT menghukum mereka dengan hukuman yang berat, yaitu dengan memporak-porandakan kota mereka, kemudian dihujani dengan batu panas, sebagai bentuk balasan atas perbuatan mereka.

"LGBT merupakan suatu masalah kejiwaan yang perlu ditangani semua pihak. Dengan adanya kerja sama yang baik, bukan tidak mungkin masalah LGBT dapat tuntas diatasi," tutupnya.

Jokowi Ajak Masyarakat Tanam Pohon Atasi Perubahan Iklim dan Polusi Udara di Jabodetabek