5 Parpol di 14 Kabupaten Jateng Dicoret dari Peserta Pemilu 2024
Selasa, 30 Januari 2024 - 15:07 WIB
Sumber :
- Dok. VIVA
- Kabupaten Wonosobo : Partai Buruh dan Garuda.
- Kota Magelang : Partai Garuda dan PBB.
- Kota Tegal Partai Garuda.
- Kabupaten Demak : Partai Garuda.
Husein mengatakan bahwa KPU telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada kelima partai politik tersebut. Surat tersebut berisi informasi tentang keputusan KPU untuk mencoret mereka sebagai peserta Pemilu 2024.
Baca Juga :
Tarif Layanan Totok Punggung di Puskesmas Kebun Sikolos Disesuaikan dengan Peraturan Daerah
“KPU sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada kelima partai politik tersebut. Surat tersebut berisi informasi tentang keputusan KPU untuk mencoret mereka sebagai peserta Pemilu 2024,” kata Husain.