MUI Gerang Rumah Sakit Medistra Batasi Penggunaan Hijab
- Pixabay
Padang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat suara terkait dengan dugaan pembatasan penggunaan hijab di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan.
Dugaan itu, muncul setelah beredar surat protes dari Dr. dr. Diani Kartini, SpB Subsp. Onk (K), seorang dokter spesialis yang bekerja di rumah sakit tersebut.
Menanggapi persoalan itu, Ketua MUI bidang Ukhuwah dan Dakwah, Muhammad Cholil Nafis mengungkapkan rasa geram melalui media sosial X @cholilnafis.
Muhammad Cholil Nafis ia mengungkapkan rasa geram karena masih ada larangan hijab di tengah Indonesia yang merupakan negara merdeka. Menurutnya, sebagai negara merdeka, warga Indonesia berhak menunjukkan identitas keagamaannya apapun latar belakangnya.
"Rumah sakit yang masih phobia hijab begini baiknya tak usah buka di Indonesia karena kita sudah merdeka dan dijamin kebebasan untuk menjalankan ajaran agamanya masing-masing," kata Cholil Nafis, dikutip Padang Viva, Senin 2 September 2024.
Cholil Nafis pun meminta agar pihak yang berwenang menindaklanjuti dugaan larangan hijab yang terjadi di RS Medistra tersebut.
"Tolong pihak berwenang agar kasus di RS itu diusut ya, agar tak menjadi preseden buruk," ujarnya dia.