Irjen Teddy Minahasa Jual Sabu 5 Kilogram Ke Mami Linda Di Jakarta

Pengungkapan Kasus Narkoba Seberat 41,4 Kg di Bukittinggi, Sumbar.
Sumber :
  • VIVA Padang /Adi Prima

Padang – Kapolda Sumatera Barat yang dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terkait  dengan tindak pidana narkotika, Jumat 14 Oktober 2022. Teddy bahkan disebut-sebut menjual barang bukti hasil pengungkapan narkotika.

Mobil Angkutan Tidak Diperbolehkan Melintas Selama Idul Fitri di Sumbar, Berikut Jadwalnya

Dikutip laman viva, barang bukti yang dijual mantan tangan kanan Wapres Jusuf Kalla itu berupa 5 kilogram narkoba jenis sabu. Barang bukti itu, merupakan barang bukti hasil sitaan pengungkapan kasus narkotika di kota Bukittinggi seberat 41,4 kilogram.

Dalam keterangan resminya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan penangkapan Teddy berawal dari pengungkapan kasus peredaran narkotika yang dibongkar jajaran Polda Metro Jaya. Saat itu ada tiga tersangka dari masyarakat sipil yang ditangkap.

Perang Sarung Fenomena Baru di Kota Padang Yang Bisa Picu Gelombang Tawuran

Pengungkapan Kasus Narkoba Seberat 41,4 Kg di Bukittinggi, Sumbar.

Photo :
  • Padang Viva/Adi Prima

“Berawal dari pengungkapan terhadap jaringan peredaran narkoba oleh Polda Metro,”kata Jendral Listyo Sigit Prabowo, Jumat 14 Oktober 2022.

Polda Sumbar Gelar Operasi Keselamatan Singgalang 2024 Guna Ciptakan Kamseltibcarlantas Jelang Idul

Polda Metro kemarin kata Kapolri, melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran narkoba. Tiga diamankan dari masyarakat sipil. Dilakukan peengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota berpangkat Bripka, Kompol yang menjabat kapolsek.

Atas itu, saya minta dalami, dan berkembangan kepada seorang pengedar dan mengarah pada Nama AKBP mantan Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara hingga kemudian menyeret nama Teddy Minahasa.

Pengungkapan Kasus Narkoba Seberat 41,4 Kg di Bukittinggi, Sumbar.

Photo :
  • VIVA Padang /Adi Prima

Kapolri melanjutkan, pagi tadi sudah dilaksanakan gelar untuk menentukan kasus ini. Saat ini, Irjen Teddy dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus. Tentunya, terkait dengan hal tersebut, saya meminta Kadiv Propam untuk melaksanakan etik dan diproses.

“Selain itu saya minta Kapolda Metro untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan pidana nya. Saya minta, siapapun itu apakah masyarakat atau Polri, berpangkat Irjen sekalipun, saya minta usut tuntas. Saya minta kembangkan. Dan ini, tentunya sebagai bentuk keseriusan kami menindak tegas masalah narkoba dan ini, warning bagi selurug anggota agar tidak bermain-main,”ujar Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Jendral Listyo Sigit Prabowo pun menegaskan jika dirinya selama ini sudah berkali-kali menyampaikan ke anggota disetiap arahan agar jangan ada yang main-main dengan narkoba. Siapapun yang terlibat, tidak peduli pangkat dan jabatan, pasti akan ditindak karena itu bagian komitmen dari kami melakukan bersih-bersih di institusi Polri.