Siasat Irjen Teddy Ganti Barbuk Dengan Tawas Hingga Jual Sabu Ke Mami

Pengungkapan Kasus Narkoba Seberat 41,4 Kg di Bukittinggi, Sumbar.
Sumber :
  • VIVA Padang /Adi Prima

“Barang bukti narkoba sabu itu diambil dari pengungkapan kasus bulan Mei tahun 2022 lalu. Saat itu, ada barang bukti narkoba sebanyak 41 kg yang diamankan. Namun, karena diambil 5 kg, sisanya dimusnahkan. Sementara yang diambil 5 kg diganti dengan tawas. Iya, diganti dengan tawas," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa.

Ammar Zoni Rela Kerja Apa Pun Demi Nafkahi Keluarga Usai Terjerat Kasus Narkoba

Pengungkapan Kasus Narkoba Seberat 41,4 Kg di Bukittinggi, Sumbar.

Photo :
  • Padang Viva/Adi Prima

Irjen Teddy Mengetahui Proses Penyisihan Barbuk  

Polda Sumatera Barat Cegah Radikalisme: Mantan Anggota NII Beri Kesaksian

Merujuk pada laporan hasil penyelidikan yang dilakukan Paminal Polri yang beredar, penyisihan barang bukti seberat 5 kilogram itu, diketahui oleh Irjen Pol Teddy Minahasa. Bahkan, disebut terkonfirmasi berdasarkan keterangan dari AKBP Dody Prawiranegara dengan historis chat WhatsUp dengan Irjen Teddy.

Irjen Teddy juga disebut mengawali perkenalan antara Linda Pujiastuti dengan AKBP Dody. Berdasarkan bukti percakapan di WhatsUp, Irjen Teddy jugalah mengarahkan AKBP Dody agar menjual Sabu sebanyak 2 kilogram kepada Linda Pujiastuti. Penjualan awal seberat 2 kilogram itu karena, kondisi keuangan mami Linda terbatas. 

Kapolda Sumbar Resmikan RTMC Baru dan Ajak Masyarakat Patuhi Aturan

Lalu, bahwa ada penjualan sabu oleh AKBP Dody Prawiranegara kepada mami Linda, melalui temannya Arief. Uang hasil penjualan barang haram itu pun, diberikan mami Linda kepada Dody melalui temannya Arief. Dimana keterangan dari AKBP Dody, sebesar SGD 241.000 atau 300 juta rupiah. Uang itu, sudah diserahkan kepada Irjen Tedy Minahasa.

Pemusnahan Barbuk Sabu Di Polres Bukittinggi

Photo :
  • Padang Viva/DR
Halaman Selanjutnya
img_title