DPRD Sumbar Percepat Pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah 

Ilustrasi Sampah. Foto/istockphoto
Sumber :

"Pengelolaan sampah harus dilakukan secara terpadu dan komprehensif, mulai dari hulu sampai hilir," tutup Irsyad.

Ratusan Warga Pesisir Selatan Terjangkit Diare

Diketahui, pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah di Sumbar ditargetkan selesai pada semester I tahun 2024. Ranperda ini, diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam pengelolaan sampah secara terpadu dan komprehensif di Sumbar.