Kota Padang Punya 175 Bank Sampah  

Ilustrasi tempat sampah. Foto/pixabay.
Sumber :

Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menunjukkan komitmennya dalam menangani permasalahan sampah dengan membangun bank sampah secara masif di seluruh wilayahnya. 

Pemko Padang Terapkan Tipiring Bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Tiga Ruas Jalan

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang merilis, ada sebanyak 175 bank sampah yang tersebar di 11 kecamatan. Upaya ini diklaim sejalan dengan target Pemkot Padang untuk memiliki satu bank sampah di setiap tingkat RW. 

"Bank sampah paling banyak terdapat di Kecamatan Pauh dengan total 40 bank sampah. Tapi memang masih ada beberapa kecamatan lain yang jumlah bank sampahnya minim," kata Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, Sabtu 1 Juni 2024.

DLH Padang Hadirkan "TPS Mobile", Mudahkan Warga Buang Sampah Pagi Hari

Fadelan optimis dengan peran serta semua pihak, target satu bank sampah per RW dapat tercapai. Di Kota Padang kata Fadelan, terdapat 909 RW sementara jumlah bank sampah baru 175. 

"Kalau persentasenya baru 19,25 persen. Kita terus mendorong agar ke depannya dapat satu RW memiliki satu bank sampah," ujarnya.

Antisipasi Pohon Tumbang, DLH Padang Rutin Lakukan Pemangkasan

Bank sampah kata Fadelan dinilai memiliki peran penting dalam meminimalisir sampah yang menumpuk di Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Dingin.

Selain itu, keberadaan bank sampah juga dapat menekan pertumbuhan TPS liar yang kerap muncul di berbagai titik di Kota Padang.

"Sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti bau tidak sedap, mengganggu keindahan lingkungan, hingga menjadi sumber banjir dan penyakit bagi warga sekitar,"kata Fadelan .

Ia bilang, untuk memaksimalkan fungsi bank sampah, bahwa perlu dilakukan sinkronisasi dengan penggiat maggot BSF dalam hal pengolahan sampah organik. 

Lebih lanjut, Fadelan mengimbau warga yang masih membuang sampah ke TPS untuk membuangnya sesuai dengan jam yang sudah ditetapkan. 

"Saat ini terdapat 141 TPS resmi yang tersebar di 11 kecamatan yang ada di Kota Padang. Jadi jangan buang lagi sampah di luar jam yang sudah ditetapkan," tutup Fadelan.